Pada Tanggal 24 Mei 2017 terdapat 2 Agenda Rapat:
Berikut Hasil Kesimpulannya:
- Pada Rapat Koordinasi tentang Penyerahan Aset dari Kementerian PUPR Direktorat Jendral Cipta Karya ke Pemerintah Kota Batam diperoleh beberapa kesimpulan, sebagai berikut:
- Bahwa setiap hibah harus ada berita acara
- OPD Bina Marga segera menyurati Kementrian PUPR terkait penyerahan asset ke Pemerintah Kota Batam dengan berita acara yang lengkap dengan rinciannya seperti titik asset dilokasi mana, pagu anggarannya serta dokumen – dokumen untuk kelengkapannya.
- Pada Rapat Koordinasi Paket Pekerjaan Tahun 2017 diperoleh beberapa kesimpulan, sebagai berikut:
- Bahwa Dishub wajib menyurati Walikota Batam dan menginventarisir asset – asset anggaran 2016 dan 2017 yang terkena pelebaran jalan
- Mohon arahan Pimpinan untuk mekanisme penghapusannya, serta tembusan ke BPKAD, setelah itu ada disposisi dari pimpinan maka tim BPKAD siap menjalankan sesuai arahan pimpinan.